Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Gallery
Pengingat waktu
kalender

Get your own calendar
Suara Anda
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x
Pengunjung Yang Online Free Web Counter
Kali Di Kunjungi
ORANG YANG MENGUCAPKAN SYAHADAT, PASTI MASUK SURGA
Thursday, May 31, 2007


Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya orang yang semasa hidupnya selalu mengerjakan maksiat, akan tetapi pada akhir hayatnya (ketika sakaratul maut) dia mengucapkan dua kalimat Syahadat?

Jawab:

Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan bertauhid, yaitu sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir dia berikrar dan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka dia berhak berada di sisi Allah dan masuk surgaNya.

Orang tersebut sudah dapat dipastikan oleh Allah akan masuk surga, walaupun masuknya terakhir (tidak bersama-sama orang yang masuk pertama), karena dia diazab terlebih dahulu di neraka disebabkan kemaksiatan dan dosa-dosanya yang dikerjakan, yang belum bertobat dan tidak diampuni. Tetapi dia juga tidak kekal di neraka, karena didalam hatinya masih ada sebutir iman. Adapun dalil-dalilnya sebagaimana diterangkan dalam hadis Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, yaitu:


Dari Abu Dzar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mengucapkan, 'Laa ilaaha illallaah,' kemudian meninggal, maka pasti masuk surga."

Dari Anas r.a., bahwa Nabi saw. telah bersabda, "Akan keluar dari neraka bagi orang yang mengucapkan, 'Laa ilaaha illallaah,' walaupun hanya sebesar satu butir iman di hatinya."

Dari Abu Dzar pula, dia telah berkata bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda, "Telah datang kepadaku malaikat Jibril dan memberi kabar gembira kepadaku, bahwa barangsiapa yang meninggal diantara umatmu dalam keadaan tanpa mempersekutukan Allah, maka pasti akan masuk surga, walaupun dia berbuat zina dan mencuri." Nabi saw. mengulangi sampai dua kali.

Banyak hadis yang menunjukkan bahwa kalimat Syahadat memberi hak untuk masuk surga dan terlindung dari neraka bagi yang mengucapkannya (mengucap Laa ilaaha illallaah). Maksudnya ialah, meskipun dia banyak berbuat dosa, dia tetap masuk surga, walaupun terakhir.

Sedangkan yang dimaksud terlindung dari neraka ialah tidak selama-lamanya di dalam neraka, tetapi diazab terlebih dahulu karena perbuatan maksiatnya (Fatwa Al-Qardhawi)

posted by Fhian @ 8:28 AM   0 comments
Antara Mentaati Orangtua dan Suami
Sunday, April 29, 2007
Banyak di kalangan masyarakat, jika Seorang wanita telah menikah dan mereka masih ragu dengan dihadapkan pada dua persoalan atau perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara yang mubah, dan sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya?

Dalam permasalahan ini Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut –yaitu hak ketaatan– dari orang tua kepada suami. Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا دَخَلَتْ جَنَّةَ رَبِّهَا مِنْ أَبْوَابِهَا شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan.”
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
posted by Fhian @ 7:58 AM   0 comments
About Me

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Name: Fhian
Home:
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

© FATWA .Template by Fhian Dot Com